Minggu, 04 Mei 2014

3 NEGARA TERBANYAK MENGACU PADA IFRS DAN HUBUNGANNYA PADA HUKUM YANG DIANUT


Pada dasarnya International Financial Reporting Standard (IFRS) merupakan standar pencatatan dan pelaporan akuntansi yang berlaku secara internasional yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Boards (IASB), sebuah lembaga internasional yang bertujuan untuk mengembangkan suatu standar akuntansi yang tinggi, dapat dimengerti, diterapkan, dan diterima secara Internasional. Dalam pembahasan ini hanya dibahas 3 Negara saja yang terbanyak melakukan implementasi IFRS. 3 Negara tersebut akan dijelaskan secara singkat dibawah ini:
  • KANADA
Pertama adalah Kanada. Kanada adalah salah satu anggota La Francophonie dan Negara Persemakmuran, ini disebabkan karena Negara ini adalah salah satu Negara bekas jajahan Prancis dan Britania Raya. Negara ini merupakan Negara industri. Dalam penggunaan energi pun  Negara ini memiliki teknologi yang maju, merka mampu menyediakan bahan bakar fosil, energi nuklir, dan tenaga hidroelektri. Negara ini pun salah satu Negara yang tergabung dalam G-20. Oleh sebab itu dalam penyusunan laporan keuangannya Kanada mengadopsi IFRS. IFRS yang diterpakan di Kanada pun langsung bersumber dari IASB.  Namun, Kanada termasuk Negara yang cukup “hati-hati” dalam mengadopsi IFRS, terbukti Kanada memberikan waktu transisi yang lebih panjang untuk beberapa industri tertentu yang dirasa butuh persiapan lebih panjang. Sebagai Negara yang memiliki ikatan sejarah dengan Inggris, Kanada juga menganut sistem hukum umum seperti di Inggris dimana memiliki karakter berorientasi terhadap ‘penyajian wajar’, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahaan akuntansi keuangan dan pajak. Penggunaan aplikasi IFRS adalah bagi perusahaan yang domestik utang atau perdagangan efek ekuitas di pasar umum di yurisdiksi. Semua atau beberapa perusahaan domestik yang sekuritas perdagangan di pasar umum baik diperlukan atau diizinkan untuk menggunakan SAK dalam laporan keuangan konsolidasi mereka
  • AUSTRALIA
Kedua adalah negara Australia, sistem yang dianut oleh australia adalah hukum umum. Status yurisdiksi negara Australia telah mengadopsi SAK untuk semua perusahaan (untuk entitas nirlaba) yang ‘Pelaporan Entitas’. Ini mencakup semua perusahaan sekuritas yang diperdagangkan secara publik ditambah yang lain .Australia telah mengadopsi SAK sejak 1 Januari 2005. Namun, konvergensi dengan Standar yang dikeluarkan oleh IASB dan pendahulunya, IASC, telah terjadi sejak tahun 1996 . Adopsi dari tahun 2005 adalah melalui penerapan IFRS 1 Pertama kali Adopsi Standar Pelaporan Keuangan Internasional. Penggunaan aplikasi IFRS adalah bagi perusahaan yang DOMESTIK utang atau perdagangan efek ekuitas di pasar umum di yurisdiksi. Semua atau beberapa perusahaan domestik yang sekuritas perdagangan di pasar umum baik diperlukan atau diizinkan untuk menggunakan SAK dalam laporan keuangan konsolidasi mereka. IFRS berlaku untuk semua perusahaan domestik yang sekuritas perdagangan di pasar umum. SAK juga diharuskan atau diizinkan untuk lebih dari laporan keuangan konsolidasi perusahaan yang perdagangan efek di pasar umum. SAK diperlukan untuk semua entitas yang memenuhi definisi pelaporan entitas sesuai dengan standar akuntansi Australia.
  • KOREA SELATAN
Ketiga adalah Korea Selatan, sistem hukum yang dianut oleh Korea Selatan adalah hukum kode. Korea Selatan adalah sebuah Negara di bagian timur benua Asia yang memiliki kekuatan ekonomi pasar yang besar dan menempati urutan ke-15 berdasarkan PDB. Korea Selatan telah mencapai rekor ekspor impor yang memukau, nilai ekspornya merupakan terbesar ke-8 di dunia, sementara nilai impornya terbesar ke-11. Selain itu Korea Selatan juga termasuk dalam kelompok The Group of Twenty (G-20) Finance Ministers and Central Bank Governors. Sebagai anggota dari G 20, Korea Selatan telah mewajibkan semua perusahaan dan lembaga keuangan yang terdaftar untuk menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuanganya sejak tahun 2011. Korea Selatan termasuk Negara yang paling banyak mengacu pada IFRS mengingat tidak hanya perusahaan yang go public, perusahaan privat dan UKM pun banyak yang menggunakan IFRS dalam penyusunan laporan keuangannya, dimana IFRS yang dianut adalah IFRS yang dipublikasikan langsung oleh IASB.


HUKUM KODE DAN HUKUM UMUM 
  • HUKUM KODE
Hukum kode/hukum sipil merupakan hukum yang dikenalkan dan dipelopori oleh sebagian besar negara di benua Eropa. Itulah sebabnya system hukum ini juga sering dikenal dengan nama hukum eropa continental. Hukum kode terlahir Pada tahun 1800 oleh Napoleon I menunjukkan sebuah Komisi yang terdiri dari 4 orang untuk melakukan tugas mengkopilasi The Napoleonic Code (Kode Napoleon). Kode Napoleon yang berasimilasi sebagai Hukum Privat Prancis, yang merupakan Hukum yang mengatur transaksi-transaksi dan hubungan-hubungan antara Induvidu. Hukum yang dianggap oleh beberapa ahli sebagai bentuk modern pertama untuk Hukum Romawi, saat ini berlaku di banyak negara dengan atau dalam bentuk yang telah disesuaikan.
  • HUKUM UMUM
Hukum umum, common law, hukum kasus (case law) atau preseden (precedent) adalah hukum yang dibangun oleh dewan peradilan melalui putusan-putusan pengadilan dan tribunal yang serupa, yang diterima melalui proses legislasi atau peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga eksekutif. Sistem hukum common-law membentuk bagian utama dari hukum banyak negara, terutama di negara-negara yang merupakan bekas koloni atau wilayah dari Britania (Inggris Raya). Dia terkenal karena terdapat hukum tidak tertulis (non-statutory) yang luas mencerminkan sebuah konsensus penghakiman dengan sejarah berabad-abad oleh para dewan peradilan. Sistem hukum umum merupakan suatu sistem hukum yang digunakan di Inggris yang mana di dalamnya menganut aliran frele recht lehre yaitu dimana hukum tidak dibatasi oleh undang-undang tetapi hakim diberikan kebebasan untuk melaksanakan undang-undang atau mengabaikannya.Sistem hukum ini mulai dipakai saat Kerajaan Britania Raya dibangun dan dikelola, lalu membentuk sebuah dasar jurisprudensi di negara-negara Persemakmuran.

HUBUNGAN PENERAPAN/IMPLEMENTASI IFRS TEHADAP HUKUM KODE DAN HUKUM UMUM DARI MASING-MASING NEGARA (KANADA, AUSTRALIA, KOREA SELATAN). 
Menurut pendapat saya hubungan penerapan IFRS dari masing-masing negara yang menganut sistem hukumnya memiliki alasan tersendiri. Untuk negara yang menganut sistem hukum kode/hukum sipil dikarenakan negara tersebut ingin memiliki peraturan yang lebih kompleks atau detail dalam prosedur-prosedurnya, khususnya peraturan dalam akuntansi atau peraturan IFRS yang dikombinasikan dengan hukum nasional yang berlaku dinegara tersebut. Sedangkan negara yang menganut sistem hukum umum karena adanya keinginan kebebasan dalam peraturan hukum, kebebasan dalam artian tidak terpaku dengan hukum-hukum yang berlaku atau undang-undang yang berlaku saja, hukum umum juga dapat dikatakan hukum tidak tertulis yang bisa jadi hubungannya dengan IFRS adalah tidak membatasi hanya sebatas hukum nasional saja, melainkan baik dari hukum kode atau hukum umum kembali pada tujuan utama IFRS yaitu untuk mengembangkan suatu standar akuntansi yang tinggi, dapat dimengerti, diterapkan, dan diterima secara Internasional.


Sumber:
 

Minggu, 30 Maret 2014

KETENTUAN DAN PERBANDINGAN PELAPORAN KEUANGAN 3 (TIGA) BURSA EFEK DI DUNIA, SERTA INFORMASI IFAC DAN IASB



Bursa efek atau bursa saham adalah sebuah pasar yang berhubungan dengan pembelian dan penjualan efek perusahaan yang sudah terdaftar di bursa itu. Bursa efek tersebut, bersama-sama dengan pasar uang merupakan sumber utama permodalan eksternal bagi perusahaan dan pemerintah. Biasanya terdapat suatu lokasi pusat, setidaknya untuk catatan, namun perdagangan kini semakin sedikit dikaitkan dengan tempat seperti itu, karena bursa saham modern kini adalah jaringan elektronik, yang memberikan keuntungan dari segi kecepatan dan biaya transaksi. Karena pihak pihak yang bertransaksi tidak perlu saling tahu lawan transaksinya, perdagangan dalam bursa hanya dapat dilakukan oleh seorang anggota, sang pialang saham. Permintaan dan penawaran dalam pasar-pasar saham didukung faktor-faktor, seperti halnya dalam setiap pasar bebas, memengaruhi harga saham (lihat penilaian saham).
Sebuah bursa saham sering kali menjadi komponen terpenting dari sebuah pasar saham. Tidak ada keharusan untuk menerbitkan saham melalui bursa saham itu sendiri dan saham juga tidak mesti diperdagangkan di bursa tersebut: hal semacam ini dinamakan "off exchange". Untuk saham yang sudah terdaftar perdagangannya harus dilapor ke bursa yang bersangkutan.
Penawaran pertama dari saham kepada investor dinamakan pasar perdana atau pasar primer dan perdagangan selanjutnya disebut pasar kedua (sekunder).
Ada ketentuan dari Pelaporan Keuangan Perusahaan kepada masing-masing bursa efek negara, berikut perbandingan dari 3  bursa efek negara:

1. Perancis ( Paris Stock Exchange)
Bursa Saham Paris Bourse de Paris adalah bursa saham historis di Paris, Perancis, dikenal sebagai Euronext Paris dari tahun 2000 dan seterusnya. Bangunan, dikenal sebagai Palais Brongniart, terletak di Place de la Bourse, dalam arondisemen kedua di Paris. Prancis merupakan pendukung utama akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General (kode akuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Revisi kode tersebut dilakukan pada tahun 1957. Revisi selanjutnya terjadi pada tahun 1982 berdasarkan Direktif Keempat Uni Eropa (UE). Pada tahun 1986, rencana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan direvisi lebih lanjut pada tahun 1999.

Plan Comptable Generalber isi:

  • Tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan
  • Definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
  • Aturan pengakuan dan penilaian
  • Daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaanya, dan ketentuan tata buku lainnya
  • Contoh laporan keuangan dan aturan penyajian-penyajiannya

Akuntansi di Prancis sangat terkait dengan kode sehingga sangat mungkin untuk melewatkan kenyataan bahwa legislasi kuhum komersial (yaitu Code de Commerce) dan hukum pajak sebenarnya menentukan banyak praktik akuntansi dan pelaporan keuangan di Prancis. Code de Commerce berawal dari ordinansi Coulbert (Menteri Keuangan pada era Louis XIV) pada tahun 1673 dan 1681 dan diberlakukan oleh Napoleon pada tahun 1807 sebagai bagian dari hukum yang diciptakannya berdasarkan hukum tertulis.

Dasar utama aturan akuntansi di Prancis adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983, yang membuat Plan Comptable General wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Kedua dokumen tersebut menjadi bagian dari Code de Commers. Legislasi Code de Commerce mengandung ketentuan akuntansi dan pelaporan yang eksentif.

Ciri khusus akuntansi di Prancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Hukum memperbolehkan perusahaan Prancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) atau bahkan prinsip akuntansi yang diterima umum di AS (GAAP) dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi. Alas an utama untuk fleksibilitas ini adalah ketika Direktif Ketujuh UE diberlakukan pada thun 1986, banyak perusahaan multinasional dari Prancis yang telah menyusun laporan keuangan konsolidasi berdasarkan prinsip Anglo-Saxon untuk keperluan pencatatan saham di luar negeri. Perusahaan Prancis yang mengacu pada IFRS atau GAAP AS sering menyataan bahwa laporan keuangan mereka telah sesuai baik dengan standar Prancis maupun dengan standar internasional atau AS.

Ketentuan Pelaporan Keuangan
Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini:

  •  Neraca
  •  Laporan Laba Rugi
  •  Catatan atas Laporan Keuangan
  •  Laporan Direktur
  •  Laporan Auditor
Ciri utama pelaporan di Prancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstentif dan detail, yang meliputi hal-hal berikut:
Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan (contoh kebijakan akuntansi)
  • Perlakuan akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asing
  • Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
  • Detail provisi
  • Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
  • Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
  • Jumlah komitmen pension dan imbalan pascakerja lainnya
  • Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
  • Rata-rata jumlah karyawan sesuai golongan

2. INGGRIS (London Stock Exchange)
Bursa Saham London, London Stock Exchange, LSE) adalah sebuah bursa saham yang terletak di London. Didirikan pada 1801, bursa ini merupakan salah satu bursa saham terbesar di dunia, dengan banyak pencatatan saham dari luar negeri dan juga perusahaan Britania Raya. Pada Juli 2004 Bursa Saham London pindah dari Threadneedle Street ke Paternoster Square, dekat dengan Katedral St. Paul, dan masih dalam "Square Mile" (sebutan untuk wilayah City of London). Resmi dibuka oleh Ratu Elizabeth II pada 27 Juli 2004. FTSE merupakan indeks yang melacak performa dari pasar London. Saham yang diperdagangkan di LSE menggunakan simbol saham LSE.
Akuntansi di Inggris berkembang sebagai cabang ilmu yang independent dan secara pragmatis menyikapi kebutuhan dan praktik usaha. Seiring berjalannya waktu, legislasi perusahaan yang berurutan menambah struktur dan ketentuan lain, tetapi masih memungkinkan akuntan memiliki fleksibilitas yang cukup dalam penerapan pertimbangan yang profesional. Sejak tauhun 1970-an, sumber perkembangan hukum perusahaan yang paling penting adalah Direktif UE, khususnya Direktif Keempat dan Ketujuh. Pada saat yang bersamaan standar akuntansi dan proses penetapan standar telah menjadi semakin tegas.
Warisan akuntansi Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris merupakan negara di dunia yang pertama mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep peyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar (pandangan yang benar dan wajar) juga berasal dari Inggris. Pemikiran dan praktik akuntansi professional diekspor ke Australia, Kanada, Amerika Serikat dan bekas wilayah jajahan Inggris seperti Hong Kong, India, Kenya, Selandia Baru, Nigeria, Singapura, dan Afrika Selatan.
Penetapan standar di Inggris berkembang dari rekomendasi atas prinsip akuntansi (yang dikeluarkan oleh Institut Akuntan Berizin Resmi di Inggris dan Wales) hingga komite pembentukan Komite Pengarah Standar akuntansi (Accounting Standards Steering Committee) pada tahun 1970, yang kemudian dinamakan sebagai Komite Standar Akuntansi (Accounting Standards Committee—ASC). ASC mengeluarkan Pernyataan Praktik Akuntansi Standar (Statements on Standards Accounting Practice--SSAP). SSAP dikeluarkan dan dikukuhkan oleh enam badan akuntansi tersebut di atas, di mana salah satunya secara efektif dapat melakukan veto terhadap standar yang ada. Laporan Dearing, yang dikeluarkan pada tahun 1988, mengungkapkan ketidakpuasan denbgan proses penetapan standar yang ada. Undang-undang Perusahaan tahun 1989 merupakan hal penting tidak hanya dalam menggabungkan Direktif Ketujuh UE, tetapi juga dalam meratifikasi rekomendasi Laporan Dearing. Undang-undang tahun 1989 tersebut menciptakan Dewan Pelaporan Keuangan (Finance Reporting Council--FRC) yang baru dengan tugas untuk mengawasi tiga bagiannya:
Badan Standar Akuntansi (Accounting Standards Committee--ASB) yang menggantikan ASC pada tahun 1990, sebuah Gugus Tugas Masalah Mendesak (Urgent Issue Task Force--UITF) dan sebuah Panel Pengawas Pelaporan Keuangan.
Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif
di dunia. Laporan keangan umumnya mencakup:
  • Laporan Direksi
  • Laporan Laba dan Rugi dan Neraca
  • Laporan Arus Kas
  • Laporan Total Keuntungan dan Kerugian yang Diakui
  • Laporan Kebijakan Akuntansi 
  • Catatan atas Referensi dalam Laporan Keuangan 
  • Laporan Auditor 

Pengukuran Akuntansi
Inggris memperbolehkan baik metode akuisisi dan merger dalam mencatat akuntansi untuk penggabungan usaha. Berdasarkan metode akuisisi, goodwill dihitung sebagai perbedaan antara nilai wajar penyerahan yang dilakukan dan nilai wajar aktiva yang diperoleh. Goodwill ikapitalisasikan dan diamortisasikan paling lama 20 tahun.metode ekuitas digunkana untuk perusahaan asosiasi (dimana perusahaan memiliki 20 persen atau lebih hak suara dan tidak dilakukan konsolidasi) dan lembaga patungan berbentuk perusahaan. SSAp 20 berhubungan dengan translasi mata uang asing dan mengharuskan metode kurs penutupan untuk anak perusahaan independen dan metode temporal untuk anak perusahaan yang terintegrasi. Menurut metode pertama translasi dimasukkan ke dalam cadangan ekuitas pemegang saham, sedangkan menurut metode terakhir dimasukkan ke dalam akun laba dan rugi.
Aktiva dapat dinilai menggunakan biaya histories, biaya kini atau gabungan keduanya. Oleh karena itu revaluasi terhadap tanah dan gedung diperbolehkan. Dalam praktik hanya sedikit perusahaan Inggris yang melakukan kapitalisasi dan biaya pengembangan. Persediaan dinilai sebesar yang lebih rendah antara biaya atau realisasi bersih berdasarkan FIFO atau harga rata-rata, sedangakan LIFO tidak diperbolehkan. Sewa guna usaha yang mengalihkan resiko dan imbalan kepemilikan kepada pihak penyewa (lessee) dikapitalisasi dan kewajiban sewa guna usaha disajikan sebagai akun kewajiban. Biaya untuk menyediakan pensiun dan imbalan pension lainnya harus diakui secara sistematis dan rasional selama periode pada saat karyawan memberikan jasanya. Kerugian kontijensi diakui apabila mungkin terjadi dan dapat diestimasi dengan tingkat akurasi yang memadai. Pajak tangguhan dihitung berdasarkan metode kewajiban dengan dasar provisi penuh untuk kebanyakan perbedaan waktu. Saldo pajak jangka panjang tangguhan dapat dinilai dengan menggunakan nilai kini yang didiskontokan. Pada tahun 2003, Departemen Perdagangan dan Perindustrian menggunakan bahwa mulai bulan Januari 2005, seluruh perusahaan Inngris diperbolehkan untuk menggunakan IFRS, selain GAAP Inggris yang baru saja dijelaska. Dengan demikian, inisiatif UE 2005 untuk perusahaan-perusahaan yang tercatat sahamnya diperluas untuk perusahaan-perusahaan Inggris yang sahamnya tidak tercatat pula.

3. BELANDA (Amsterdam Stock Exchange)
Bursa Efek Amsterdam adalah nama lama untuk bursa yang berbasis di Amsterdam. Ini bergabung pada tanggal 22 September 2000 dengan Bursa Efek Brussels dan Bursa Efek Paris untuk membentuk Euronext, dan sekarang dikenal sebagai Euronext Amsterdam.
Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar merupakan hasil dari penetapan standar. Namun, praktek sebenarnya berbeda dari yang ditentukan standar. Hal itu disebabkan 4 hal:
1.  Di kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi        resmicenderung lemah dan tidak efektif
2.   Secara sukarela perusahaan boleh melaporkan infomasi lebih banyak daripada yang          diharuskan
3.      Beberapa Negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika       dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasil
4.  Dan di beberapa Negara standar hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.
Penetapan standar akuntansi melibatkan gabungan kelompok sector swasta yang meliputi profesi akuntansi, pengguna dan penyusun laporan keuangan, para karyawan dan kelompok public yang meliputi badan-badan seperti otoritas pajak, kementrian yang bertanggungjawab atas hukum komersial dan komisi pasar modal. Bursa efek yang merupakan sector swasta atau public (tergantung negaranya) juga mempengaruhi proses tersebut. Di Negara-negara hukum umum, sector swasta lebih berpengaruh dan profesi auditing cenderung untuk dapat mengatur sendiri dan untuk lebih dapat melakukan pertimbangan atas atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Di Negara-negara hukum kode, sector public lebih berpengaruh dan profesi akuntansi cenderung untuk lebih diatur oleh Negara. Hal ini yang menyebabkan mengapa standar akuntansi berbeda-beda di seluruh dunia.
Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang relative permisif, tetapi standar praktik profesional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penjayian wajar.

Perbandingan Pelaporan Keuangan Dari Masing-Masing Negara:
Akuntansi di Prancis sangat terkait dengan kode sehingga sangat mungkin untuk melewatkan kenyataan bahwa legislasi kuhum komersial (yaitu Code de Commerce) dan hukum pajak sebenarnya menentukan banyak praktik akuntansi dan pelaporan keuangan di Prancis. Dasar utama aturan akuntansi di Prancis adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983, yang membuat Plan Comptable General wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Pada Penetapan standar di Inggris berkembang dari rekomendasi atas prinsip akuntansi (yang dikeluarkan oleh Institut Akuntan Berizin Resmi di Inggris dan Wales) hingga komite pembentukan Komite Pengarah Standar akuntansi (Accounting Standards Steering Committee) pada tahun 1970, yang kemudian dinamakan sebagai Komite Standar Akuntansi (Accounting Standards Committee—ASC). Sedangkan di Belanda Penetapan standar akuntansi melibatkan gabungan kelompok sector swasta yang meliputi profesi akuntansi, pengguna dan penyusun laporan keuangan, para karyawan dan kelompok public yang meliputi badan-badan seperti otoritas pajak, kementrian yang bertanggungjawab atas hukum komersial dan komisi pasar modal. Pada dasarnya setiap negara memiliki aturan-aturan yang mengatur dalam pelaporan keuangan di negaranya sendiri, namun dalam perbedaan tersebut tetap ada aturan Internasional yang ditetapkan agar tidak terjadinya kekeliruan, yaitu IFRS (Internasional Financial Reporting Standards).

IFAC ( International Federation of Accountants )
Federasi Akuntan Internasional (IFAC) adalah organisasi global bagi profesi akuntansi. IFAC memiliki 167 anggota dan asosiasi di 127 negara dan yurisdiksi, yang mewakili lebih dari 2,5 juta akuntan dipekerjakan dalam praktek umum, industri dan perdagangan, pemerintah, dan akademisi. Organisasi, melalui Dewan penetapan standar yang independen, menetapkan standar internasional tentang etika, audit dan jaminan, pendidikan akuntansi, dan akuntansi sektor publik. Hal ini juga mengeluarkan panduan untuk mendorong kinerja berkualitas tinggi dengan akuntan profesional dalam bisnis. Didirikan pada tahun 1977, IFAC merayakan ulang tahun ke 30 pada tahun 2007.
Untuk memastikan kegiatan IFAC dan badan pengaturan independen standar yang didukung oleh IFAC responsif terhadap kepentingan publik, sebuah Public Interest Oversight Board (PIOB) didirikan pada Februari 2005.
IFAC dan anggotanya bekerjasama untuk mengembangkan IFACnet, yang diluncurkan pada tanggal 2 Oktober 2006. IFACnet menyediakan akuntan profesional di seluruh dunia dengan one-stop acces untuk berbagai sumber , termasuk bimbingan praktek yang baik, artikel, dan alat-alat dan teknik.Di antara inisiatif utama IFAC adalah penyelenggaraan Kongres Akuntan Dunia.
1.      Internasional Auditing and Assurance Standards Board
Internasional Auditing and Assurance Standards Board atau IAASB adalah penetapan standar independen yang dibentuk oleh Dewan IFAC untuk mengembangkan Standar Internasional tentang Audit. Standar Internasional tentang Audit meliputi berbagai layanan yang ditawarkan oleh akuntan profesional di seluruh dunia seperti audit, review, jaminan lainnya, kontrol kualitas dan layanan terkait IAASB juga memfasilitasi badan lembaga anggota untuk mengkonvergensi standar nasional mereka dengan Standar Internasional  Audit di IFAC.Tujuan IAASB , mencakup ruang lingkup kegiatan dan keanggotaan yang diatur dalam Acuan Persyaratan . Public Interest Oversight Board mengawasi pekerjaan IAASB.
2.     International Public Sector Accounting Standards Board
IFAC mendirikan atau International Public Sector Accounting Standard Board atau  IPSASB untuk mengembangkan Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional (IPSAS). Standar-standar ini didasarkan pada Standar Pelaporan Keuangan Internasional (SAK) yang dikeluarkan oleh IASB dengan modifikasi yang cocok dan relevan untuk akuntansi sektor publik.
3.     International Accounting Education Standards Board
Dewan Internasional Standard Pendidikan Akuntansi atau IAESB didirikan oleh IFAC untuk mengembangkan silabus pedoman  pendidikan yang seragam untuk diadopsi oleh semua anggotanya. Badan akuntansi diperlukan untuk mempertimbangkan standar-standar pendidikan saat merumuskan sistem pendidikan mereka.
4.     International Ethics Standards Board for Accountants
Dewan Internasional Standard Etika Akuntan mengembangkan Kode Etik model Akuntan Profesional yang harus diikuti oleh akuntan profesional di seluruh dunia.
Menurut Mardiasmo, adanya perwakilan Indonesia dalam IFAC akan meningkatkan nilai tawar profesi akuntan Indonesia di mata internasional. Terpilihnya wakil IAI ini menunjukkan pengakuan Indonesia sebagai negara G-20 dengan kualitas akuntan yang tidak kalah dengan negara lain di Eropa dan Amerika.

IASB (International Accounting Standard Board)
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan.
  • Badan Pembuat Standar Akuntansi dan produk-produknya:
Cina badan pembuat standar akuntansinya adalah Kementrian Keuangan yang diawasi Dewan Negara. Yang bertugas melakukan pengawasan dan penegakan aturan standar akuntansi keuangan yaitu Komite Standar Akuntansi Cina (China Accounting Standards Committee – CASC).
Meksiko, Lembaga pembuat standar akuntansi nasionalnya yaitu Institut Akuntan Publik Meksiko (Instituto Mexicano de Contadores Publicos). Yang bertugas melakukan pengawasan dan penegakan aturan standar akuntansi keuangan yaitu standar akuntansi yang dikembangkan oleh Komisi Prinsip Akuntansi dibawah institusi tersebut, sedangakan standar auditing merupakan tanggung jawab Komisi Prosedur dan Standar Auditing.
Indonesia badan pembuat standar akuntansi IAI produknya SAK
Amerika badan pembuat standar akuntansi FSAB (Dewan Pembuat Standar Akuntansi di Amerika) produknya United State Generally Accepted Accounting Principles ( US GAAP)
Untuk kawasan eropa IASB (International Accounting Standard Board) IASB adalah sebuah lembaga pembuat standar akuntansi untuk negara-negara di kawasan Eropa. Standar yang dibuat oleh IASB, saat itu (sebelum tahun 1990) belum diminati oleh dunia Hal ini karena perkembangan ekonomi Amerika masih dijadikan sebagai patokan perkembangan bisnis dunia. Produknya adalah IAS yang kemudian bermetamorfosis menjadi IFRS (International Financial Reporting Standard).
Taiwan badan pembuat standar akuntansi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Financial Accounting Standards Committee- FASC) dari Lembaga Pengembangan dan Penelitian Akuntansi (Accounting Research and Development Foundation-ARDF).
Tidak banyak orang yang memahami bahwa International Accounting Standard Board (IASB) adalah sebuah perusahaan yang didirikan di Amerika Serikat pada tahun 2001, walaupun saat ini berkantorpusat di London. IASB bukanlah semacam asosiasi seperti IFAC (International Federation of Accountants) atau PBB namun murni seperti layaknya suatu perusahaan swasta. Sebaliknya, lembaga cikal bakal IASB yakni IASC (International Accounting Standard Committee) adalah semacam perkumpulan dari penyusun standar setiap negara yang mendapatkan legitimasi dari IFAC. Namun pada tahun 2001 diputuskan bahwa penyusun standar akuntansi internasional haruslah independen, bahkan juga harus independen dari profesi akuntan itu sendiri. Dalam rapat anggota IFAC bulan May 2000, negara-negara anggota IFAC secara aklamasi menyetujui restrukturisasi IASC menjadi perusahaan dan terpisah sepenuhnya dari IFAC.
Dengan pendapatan kurang dari 23 juta poundsterling (2010) atau hanya sekitar 320 milyar rupiah setahun, IASB menjadi dewan superpower yang sangat berpengaruh. Anggaran ini misalnya lebih kecil daripada penjualan PT. Mustika Ratu Tbk yang berjualan kosmetik (dibandingkan berjualan standar akuntansi internasional) pada tahun 2010. Beberapa pengamat yang sinis terhadap IASB berkomentar, “Bagaimana mungkin ‘perusahaan’ dengan anggaran sekecil itu memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap negara-negara di seluruh dunia.”

Walaupun pendapatan IASB dari donasi meningkat terus sejak tahun 2007, namun IASB selalu defisit setiap tahun. Defisit anggaran IASB pada tahun 2009 dan 2010 sangat mencemaskan. Arus kas dari operasi pada tahun 2009 misalnya mengalami arus kas negatif sampai 3.2 juta poundsterling. Total donasi tahun 2010 lebih mencemaskan lagi karena hampir sama dengan tahun 2009 alias tidak ada peningkatan. Hal ini tentunya cukup memalukan karena niat dari para pendiri IASB sepuluh tahun lalu adalah untuk menggalang “dana abadi” sebesar 50-60 juta poundsterling. Jangankan aset neto sebesar 50 juta pounds bahkan sejak tahun 2008 untuk pertama kalinya sejak IASB berdiri tahun 2002, aset neto IASB berada dibawah level 10 juta pounds.
Sehingga wajar apabila semua anggota IFRS Trustee (semacam dewan komisaris yang mengawasi IASB) sangat giat untuk meningkatkan donasi ke IASB, terutama dari negara-negara yang menyatakan sedang berkonvergensi dengan IFRS. Indonesia sebagai salah satu negara yang mulai diperhatikan oleh IASB tidak luput dari incaran. Sudah lama IAI dibujuk IFRS Foundation untuk membayar royalti atas penggunaan IFRS sebagai nara sumber penyusunan standar.

Sumber:
Ersa Tri Wahyuni , edisi April 2012, (IASB), Majalah Akuntan Indonesia